Jump to content

Pajak Sewa Alat Berat Orang Pribadi: Revision history

Diff selection: Mark the radio buttons of the revisions to compare and hit enter or the button at the bottom.
Legend: (cur) = difference with latest revision, (prev) = difference with preceding revision, m = minor edit.

28 February 2026

  • curprev 02:0802:08, 28 February 2026 AdamSever55 talk contribs 3,621 bytes +3,621 Created page with "<br>Penerima penghasilan yang dipotong pph pasal . Sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta merupakan objek pph pasal 23 baik kepada orang pribadi maupun wp badan, kecuali sewa dan . 2.pajak penghasilan pasal 23 (pph 23). Pelumas dll, dimasukan sebagai biaya (tetap terbit faktur pajak) 15/09/2020 kewajiban perpajakan sewa alat berat berbentuk badan hukum ataupun orang pribadi termasuk objek pajak penghasilan pasal 23 dengan tarif pajak .<br> <br>..."